Buruh Mie Sedaap dirumahkan jelang LebaranIsu THR 2026 memanas! Ratusan buruh Mie Sedaap Gresik dirumahkan sebulan jelang Lebaran. KSPI duga modus hindari bayar THR, manajemen PT KAS bantah keras.Foto:KSPI

SAESTUSAE.COM, JAKARTA – Kabar kurang sedap datang dari pabrik produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik, Jawa Timur. Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh sukacita, ratusan pekerja justru harus menerima kenyataan pahit dirumahkan oleh pihak perusahaan. Kebijakan mendadak ini pun langsung memicu polemik panas dan kecurigaan dari berbagai pihak.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencium adanya aroma tidak sedap di balik keputusan ini. Mereka menduga, langkah merumahkan karyawan sebulan sebelum Lebaran hanyalah siasat perusahaan untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami mendapat banyak laporan melalui ‘Posko Orange’. Modusnya klasik, karyawan dirumahkan sebelum Lebaran supaya perusahaan tidak perlu bayar THR, nanti setelah Lebaran dipanggil kerja lagi. Ini jelas upaya lari dari tanggung jawab,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Tanggapan Manajemen: Hanya Dinamika Industri?

Merespons tudingan tersebut, Manajemen PT Karunia Alam Segar segera memberikan klarifikasi. HR & General Affairs PT KAS, Peter Sindaru, membantah keras anggapan bahwa perusahaan sengaja ingin “ngeles” dari kewajiban THR.

Peter menjelaskan bahwa kebijakan tersebut murni karena penyesuaian operasional. Sebagai industri padat karya, perusahaan sering kali menambah personel saat produksi melonjak dan menguranginya ketika permintaan kembali normal.

“Kami memastikan akan memenuhi seluruh kewajiban finansial dan administratif, termasuk hak THR pekerja, sesuai dengan perjanjian yang berlaku,” tegas Peter dalam pernyataan resminya.

Buruh Tetap Was-was

Meski perusahaan sudah memberikan janji, Said Iqbal tetap meminta pemerintah tidak tinggal diam. Ia menyoroti perbedaan fakta antara klaim manajemen dengan keluhan pekerja yang masuk ke posko pengaduan. Menurutnya, dirumahkannya pekerja tepat di bulan krusial menjelang hari raya secara otomatis memutus harapan mereka untuk merayakan Lebaran dengan tenang.

Kini, bola panas ada di tangan pengawas ketenagakerjaan. Publik menanti langkah tegas pemerintah untuk memastikan ratusan buruh di Gresik tersebut tetap mendapatkan haknya secara utuh tanpa ada potongan atau alasan operasional semata.

By Lina