skandal persit kodam cenderawasihIlustrasi perselingkuhan.Foto:GeneratedbyAI

SAESTUSAE.COM, JAKARTA – Di balik barisan disiplin dan sumpah setia, sebuah kisah gelap perlahan terbuka di lingkungan militer Papua. Bukan dari bisik-bisik luar, melainkan dari laporan resmi seorang prajurit aktif yang memilih melawan rasa malu demi membuka kebenaran.

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih mendadak bergejolak. Seorang perempuan muda, anggota Persit berusia 26 tahun asal Jayapura, diduga menjalin hubungan terlarang dengan tak kurang dari 13 prajurit TNI AD aktif. Tuduhan ini bukan sekadar gosip. Ia datang dengan nama, waktu, dan dokumen resmi.

Awal Mula Laporan yang Membelah Sunyi

Kasus ini mencuat pada 17 Februari 2026. Hari itu, di markas Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, sebuah laporan bermaterai diserahkan. Pelapornya adalah Agustian, suami sah perempuan yang kini berada di pusaran penyelidikan.

Dalam dokumen tersebut, ia menyebut nama istrinya, Fadila Sasbila Nurahmidin, lengkap dengan daftar 13 oknum prajurit yang diduga memiliki relasi khusus dengannya. Laporan itu menjadi pemicu. Mesin klarifikasi internal langsung bergerak.

Satu Pengakuan, Banyak Versi

Penyelidikan awal menghadirkan fakta yang membuat dahi berkerut. Fadila diperiksa sebagai saksi kunci. Sepuluh prajurit dipanggil dan diminta menuliskan kronologi secara rinci. Telepon genggam diamankan. Dokumen keluarga, dari kartu keluarga hingga buku nikah, ikut disita.

Dari sembilan prajurit yang lebih dulu dimintai keterangan, sebagian besar mengakui adanya hubungan intim. Cara berkenalan mereka beragam. Ada yang bermula dari TikTok. Ada yang berlanjut lewat WhatsApp. Sebagian lain mengaku bertemu langsung saat bertugas di Papua.

Tempat pertemuan pun tersebar. Rumah dinas. Kos-kosan di Jalan Bhayangkara. Hingga hotel-hotel di wilayah Wamena. Mayoritas kesaksian menyebutkan satu pola yang sama: komunikasi intens dan ajakan bertemu lebih dulu datang dari pihak perempuan.

Namun penyidik tak berhenti pada pengakuan. Semua keterangan masih diuji silang. Tidak semua yang mengaku bisa langsung dianggap final.

Subjudul: Empat Nama Masih Menggantung

Dari daftar yang ada, sebagian prajurit berstatus lajang. Satu di antaranya diketahui telah berkeluarga. Sementara itu, empat nama lain masih belum diperiksa. Alasan klasik muncul: cuti, penugasan di satuan berbeda, dan keterbatasan waktu.

Koordinasi lintas batalyon dilakukan. Targetnya jelas: tak satu pun nama dibiarkan lolos dari proses klarifikasi.

Kesehatan, Komando, dan Jalur Hukum
Pemeriksaan terhadap Fadila sempat tertahan. Riwayat diabetes membuat sesi klarifikasi malam pertama hanya berlangsung hingga pukul 23.00 WIT. Meski demikian, komando memastikan kasus ini tidak berhenti di meja laporan.

Komandan Yonif 756/WMS, Yoel Sry Liga, berkoordinasi langsung dengan Polisi Militer. Langkah berikutnya sudah disiapkan. Sepuluh prajurit yang diperiksa akan diproses di Staltamil Pomdam XVII/Cenderawasih.

Dalam hukum militer Indonesia, pelanggaran asusila bukan perkara sepele. Ia menyentuh inti disiplin dan kehormatan korps. Sanksinya nyata, dari hukuman disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Setiap prajurit terikat sumpah dan kode etik. Ketika sumpah itu dilanggar, konsekuensinya tidak mengenal kompromi. Kasus di Bumi Cenderawasih ini menjadi pengingat keras: seragam bukan tameng dari hukum.

By Lina